(Pemerintah) belum maksimal menangani anti doping ini. Kita bisa lihat secara kronologis. Misalnya kelembagaan. Kepengurusannya LADI sudah terjadi 3 tahun. Itu yang menjadi catatan kita. Indonesia belum menjadikan isu anti doping ini sebagai konsen.
Peristiwa di Thomas Cup semakin membuktikan bahwa Indonesia harus serius untuk membenahi kelembagaan anti doping. Pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan terkait hal tersebut.
Tugas dan fungsi kelembagaan memang saling berkaitan.
Dalam menyukseskan program tersebut, Kemnaker menjadikan agenda 6R sebagai perhatian utamanya. 6R yang dimaksud yaitu reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM, revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana, rebranding BLK, dan relationship.
SDGs Desa memiliki 18 tujuan, dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.
DPD RI mendukung penguatan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan menjaga eksistensi BNPB dan BPBD sesuai dengan fungsi dan tugasnya.
Amandemen juga harus menjadi momentum penguatan kelembagaan DPD RI sebagai lembaga perwakilan dalam sistem bikameral.
SDGs Desa memiliki 18 tujuan, dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.
Pengakuan kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi merupakan penegakan standar yang terdiri 3 unsur yakni penilaian terhadap organisasi dan kelembagaan, penilaian SDM, serta unsur metode dan pelaksanaan.
Menurut Sekjen Anwar, dalam mendukung terlaksananya agenda Sembilan Lompatan Besar, potensi dan sumber daya yang ada di Kemnaker, seperti SDM dan kelembagaan harus dikelola dengan baik.