Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) membantah pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan terkait persetujuan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) oleh sejumlah fraksi di DPR.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) membantah pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan terkait persetujuan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) oleh sejumlah fraksi di DPR.
Ada yang menuduh Zul Hasan menyebar sensasi, kabar bohong (hoax), sembrono, bahkan ada yang berencana membawa kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
DPR tengah melakukan pembahasan RUU KUHP dan sudah memasuki materi perzinahan dan pelecehan seksual. Dimana, salah satu isu yang mengemuka adalah soal perlunya pelarangan perilaku atau perbuatan LGBT.
Lima fraksi di DPR disebut telah menyetujui adanya lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia. Hal itu dalam pembahasan RUU KUHP di DPR.
Sosialisasi Empat Pilar MPR, lanjut Hidayat, merupakan bagian penting yang bisa mengoreksi beragam pengaruh negatif, seperti LGBT, radikalisme, terorisme, atheis, komunis, separatis, yang semuanya bertentangan dengan Pancasila.
Pewaris tahta Rajpipla di negara bagian Gujarat bagian barat, mengatakan bahwa sangat sulit untuk keluar di kota kecil India.
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mengatakan, prilaku LGBT bukan merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang harus dilindungi.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan keprihatinannya atas keputusan MK terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).