Kinerja DPR periode 2014-2019 dinilai paling buruk setelah reformasi. Alasannya, DPR tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik.
Keberanian Inoenk untuk berbeda dengan alasan hukum yang rasional itulah yang membuat Ketua Mahkamah Agung Marsekal Sarwata sangat membanggakannya.
Selain soal kinerja yang buruk dalam perlindungan anak, faktor ekonomi global yang tengah sulit ditengarai juga menjadi alasan mengapa Plan Indonesia yang berdiri sejak tahun 1969 ini akan dikerdilkan jadi LSM lokal.
KH Syamsuddin menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi para kiai NU untuk tidak mendukung Marwan Jafar.
Tanpa alasan tuduhan `rampok` hak anggota DPD itu. Pasalnya, telah dibuat Surat Pernyataan yang meminta anggota DPD tandatangan.