Jaksa penuntut umum (JPU) menilai para terdakwa terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara hingga Rp3,3 triliun.
Banderol Emas Antam jadi Rp1.866.000 dari semula Rp1.886.000 per gram
Banderol Emas Antam kini jadi Rp1.905.000 dari semula Rp1.928.000 per gram
Harga emas Antam menjadi Rp1.926.000 dari semula Rp1.953.000 per gram
Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.815.000 per gram
Buyback atau harga jual kembali juga naik ke angka Rp1.835.000 per gram
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga turun Rp22.000 ke Rp1.818.000
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga naik Rp15.000 ke Rp1.829.000
Berbeda dengan buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan turun Rp1.000 ke Rp1.745.000
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga naik Rp17.000 ke Rp1.688.000