Selama dua tahun lebih kabinet pemerintahan Presiden Jokowi, Kemendes PDTT memecah rekor sebagai kementerian pertama yang tersangkut kasus korupsi.
Selain mengamankan pihak-pihak tersebut, tim KPK juga mengamankan uang yang diduga suap.
Berkas penyidikan dan barang bukti telah dilimpahkan.
Perusahaan yang pernah menjadi rekanan KPK itu diduga menampung uang dari Ashanti Sales Inc untuk diberikan kepada pejabat di PT PAL.
Dengan pelimpahan tahap dua ini, Jaksa KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Uang diamankan lantaran diduga masih terkait suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Catatan tentang uang itu ada voucher.
Ia membantah ada perintah dari dirinya kepada Kamaludin untuk memberikan uang itu kepada Patrialis.