Khofifah bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Hasto lebih memilih mengurus partai, karena memandang mengurus organisasi partai politik sama terhormatnya dengan menjadi pejabat negara.
Sudin disebut menerima hadiah uang hingga jam tangan dari SYL. Hal itu sudah terungkap dalam fakta persidangan kasus korupsi SYL.
KPK menduga aset tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Nawa Timur TA 2021-2022.
Penyelidikan dugaan korupsi kuota haji ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikannya Maruarar saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan mantan Hakim MA, Maruarar siahaan saat hadir sebagai ahli dalam sidang terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Pendalaman materi dilakukan penyidik saat memeriksa Windy dan kakaknya yang bernama Rinaldo Septariando kemarin.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan menyampaikan saat menjadi ahli dalam sidang perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.