RPL Desa dikembangkan Kementerian Desa PDTT dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 41/2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Mewakili Menteri, Sekretaris Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT, Razali berharap, Pemkot Pariaman dan Desa Kampung Gadang bisa menjadi contoh bagi seluruh desa di Sumatera Barat ataupun Indonesia.
Kemendes PDTT selalu berkomitmen dalam melaksanakan Amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi.
Para transmigran tidak boleh lagi hanya sekadar dibekali cangkul dan sabit sebagai simbol mengolah lahan.
Sudah seharusnya seluruh urusan desa terpusat di Kemendes PDTT.
Dengan adanya nota kesepahaman ini maka, otomatis UNSURI Surabaya resmi bergabung dengan Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides), sebuah forum tingkat kampus dibawah naungan Kemendes PDTT.
Mengingat durasi KKN yang sangat singkat dan sumber daya yang terbatas, maka sebisa mungkin UNUSIA membuat desa binaan, sehingga UNUSIA benar-benar memberikan manfaat untuk desa.
Regulasi yang terkait dengan BUM Desa ini sudah holistik dan komprehensif apalagi BUM Desa ini satu entitas yang dipayungi oleh dua undang-undang.
Kendati demikian penggunaan 40% dana desa untuk BLT tersebut tetap tergantung kondisi di masing-masing desa.
Selain hutan dan sungai, Bukit Lawang dan Tangkahan memiliki hewan endemik orangutan dan gajah, dan itu menjadi potensi untuk bisa mengembangkan destinasi wisata.