Rachmat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyedia infrastruktur BTS Kominfo.
Hal itu didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan dua orang saksi pada Selasa (14/2) kemarin.
Johnny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G
Aliran uang Lukas Enembe didalami penyidik saat memeriksa saksi Budi Hermawan alias Beni yang berprofesi sebagai tukang cukur.
Johnny sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 - 2022.
Kedua saksi itu ialah Kepala Divisi QHSSE PT. Amarta Karya, Agus Isnandito dan Kasi Pemasaran Devisi Operasi I PT Amarta Karya, Deden Prayoga.
Notaris bernama Melinda Syalom Bawole itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Mobil itu disita penyidik dari saksi yang pernah diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Ridwan Rumasukun dicecar terkait dugaan adanya pihak tertentu yang mempengaruhi saksi dalam memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT. Amarta Karya (Persero).