Pembentukan Panja terkait revisi UU IKN disepakati setelah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mewakili Pemerintah memberikan penjelasan terkait revisi UU IKN kemudian menyerahkan draf revisi UU IKN kepada Komisi II DPR.
Pertama, kita setuju segera deklarasi. Kenapa, karena ini tinggal 6 bulan lagi nih. Waktu enam bulan itu waktu paling minimal untuk kita bisa penetrasi ke akar rumput yang efektif.
Silakan Pak Anies juga lakukan kritik pakai data dan akal sehat, tidak perlu malu dan ragu ragu. Toh, Publik juga makin cerdas memilah arah kritik dan datangnya darimana saja.
Pertambahan Jumlah Pelaku Wirausaha Nasional Harus Terus Didorong
Ormas Tanah Abang Dukung Abraham Sridjaja Masuk Parlemen
Pemerintah tak usahlah pakai ancaman-ancaman segala, seperti preman saja. Yang utama justru adalah tindakan yang sistematis dan terukur dari pihak Pemerintah. Jangan juga Menko Marves yang ambil kendali. Kan bukan tugas pokok dan fungsinya. Serahkan saja kepada Menko terkait.
Yandri Susanto : Mahasiswa Harus Melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat
Yandri Susanto : Berkhidmat Mengisi Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas 2045
Akselerasi Pembangunan Kesehatan Nasional Butuh Data yang Valid
Arsul Sani : Amandemen Harus Ikuti Aturan Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945