Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
Rahmat Effendi bersama beberapa pihak lainnya yang turut diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Lembaga Antirasuah itu juga turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam operasi senyap itu.
Berdasar informasi, dalam OTT ini, tim satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan pihak swasta.
Informasi yang sama menyebutkan Rahmat Effendi dan pihak swasta itu diamankan lantaran diduga terlibat transaksi suap.
KPK berencana memanggil ulang Adi Wibowo dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011.
Sebab KPK telah menangani banyak perkara terkait pengadaan barang dan jasa yang dilakukan saat penanganan bencana.
Meski begitu, KPK tak menutup kemungkinan tim jaksa penuntut akan menghadirkan saksi yang belum diperiksa dalam proses penyidikan ke persidang.
"Karena kita sama-sama satu padu, memiliki semangat satu suara, satu nada, satu irama membebaskan negeri kita dari praktik-praktik korupsi," kata Ketua KPK.