Bagaimana calon yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentu saja Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait dengan hal itu.
Undang-undang terkait Papua Barat Daya ini sudah ditunggu-tunggu, sehingga dalam pelaksanaan mekanisme pelaksanaan menuju pemilu 2024 semua provinsi Papua yang baru disahkan ini sudah dapat mengikuti pelaksanaan pemilu.
Jadi setelah ini DPR RI akan berkirim surat kepada pemerintah yang menyatakan sudah menyelesaikan terkait dengan undang-undang Papua Barat Daya.
Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pun diawali dengan pembacaan laporan dari pimpinan Komisi II DPR RI. Kemudian Puan meminta persetujuan dari anggota dewan.
Sehubungan dengan itu, dalam rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap kedua rancangan undang-undang tersebut sampai dengan masa persidangan III yang akan datang?
Pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini membuat jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu menjadi 38. Provinsi Papua Barat Daya akan memiliki ibu kota di Sorong.
DPR RI mendukung sepenuhnya pelaksanaan KTT G20 di Bali dan berharap Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 menghasilkan kesepakatan pemimpin G20.
Annyeonghaseyo, terima kasih atas sambutan hangat bapak Presiden Yoon Suk-yeol, yang telah menerima kunjungan saya di Seoul.
Sebelum meletakkan karangan bunga, Puan dan Megawati memanjatkan doa bagi korban Tragedi Itaewon. Keduanya lalu meletakkan karangan bunga di Memorial korban Tragedi Itaewon yang berada di ujung jalan kawasan tersebut.