Ardian belum ditahan dalam kasus ini meski sudah berstatus tersangka. Saat pengumuman tersangka, Ardian tak hadiri panggilan KPK dengan alasan sakit.
Sejumlah barang bukti itu diamankan usai tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di wilayah Kota Ambon, Maluku.
Salah satunya ialah sumber uang Rp1 miliar yang dibawa Abdul Gafur ke Jakarta. Uang itu diamankan tim KPK saat menangkap Abdul.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
Dia mengharapkan bisa terus lulus hingga babak akhir dalam seleksi menjadi hakim agung.
Uang itu disita saat penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pekan lalu.
Berdasarkan pengumuman Nomor Peng-02/PANSEL-DKOJK/2022, terdapat 155 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Dukungan itu ditunjukkan Masinton dengan mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/1).
Hal itu lantaran Terbit Rencana kini berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa.