Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan suap dalam penunjukan eksportir benih lobster (Benur) yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan anugerah keterbukaan informasi publik kepada tiga partai politik yang dianggap paling informatif, dengan nilai diatas 90.
Kalangan dewan meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri dugaan monopoli ekpor benih lobster di bawah kepemimpinan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Kalangan dewan mendorong pemerintah agar menghentikan kebijakan ekspor benih lobster yang menyebabkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi IV DPR RI sudah mewanti-wanti Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo soal ekspor benih lobster sebelum dia ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 17 orang yang diamankan yaitu, Edhy Prabowo, Istrinya Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota komisi V DPR, beberapa pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan pihak swasta lainnya.
Kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sampai telinga Prabowo Subianto.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra belum mau berkomentar lebih jauh soal penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo bersama keluarga dan beberapa pegawai KKP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.