Proses ini merupakan rangkaian persetujuan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Yusril Ihza Mahendra kembali tanggapi wacana penundaan pemilu.
Ketentuan itu telah dimuat dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Memasuki masa sidang keempat ini, berbagai dinamika dan permasalahan dalam penyelenggaraan negara mengemuka dan menjadi perhatian rakyat. Putusan PN Jakpus untuk menunda pemilu telah menimbulkan perdebatan konstitusional, dan memerlukan penyikapan politik hukum agar konstitusi UUD 1945 tetap dipatuhi.
Ketua MPR Ajak Kaji Kembali Hasil Amandemen ke-4 UUD NRI 1945
Saya cukup menyayangkan keputusan PN itu. Pertama bahwa itu kan putusan melampui kewenangannya. Kan, pemilu ini diatur dalam UU, bahkan UUD kita mengatakan pemilu itu lima tahun sekali. Jadi, habis dari 2019 ya 2024.
Puadi menyampaikan penundaan pemilu hanya dapat dilakukan jika ada perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945
Putusan PN Jakpus Agar Pemilu Ditunda, Ahmad Basarah: Cacat Hukum dan Bertentangan dengan UUD NRI 1945.
Hal itu sebagaimana amanat UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),
Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek berkomitmen (untuk) implementasi program prioritas nasional dan pembiayaannya untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun sebagaimana Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.