Tindakan brutal militer Myanmar dalam pembantaian warga muslim Rohingya adalah kejahatan kemanusiaan atau "crime against humanity" yang wajib dihukum oleh dunia internasioal.
Tindakan brutal militer Myanmar tidak bisa ditolerir. Sebab, pembantaian terhadap ratusan warga muslim Rohingya oleh tentara Myanmar sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang begitu kejam.
Polda Metro Jaya menyalahkan orang tua atas kebringasan sejumlah geng motor.
Pemuda tak dikenal itu yang hanya bisa menutupi kepalanya saat beberapa geng berlari dan menendangnya hingga ke tulang rusuknya. Bahkan terlihat seorang anggota geng melompat
Menhali, yang mengenakan jubah putih dan penutup kepala sorban, berulangkali bertanya kenapa dirinya diperlakukan seperti itu. "Mereka bersikap brutal terhadap saya," kata Menhali kepada surat kabar terbitan UAE, The National.