"Jika polisi sudah punya bukti pendahuluan, bisa saja polisi memanggil saya sebagai saksi lebih dulu untuk didengar keterangannya," imbuh Yusril
Kesatupaduan Gotong Royong Islam-Kebangsaan melalui Pancasila
Kalau UU HIP dituangkan dalam UU nanti diuji di Mahkamah Konstitusi, bukankah malah jadi aneh?
Seluruh Imigran China Otomatis Akan Menjadi WNI Dan Memiliki KTP Seumur Hidup, Mereka Akan Jadi Penyumbang Suara Tetap Setiap Kali PILKADA dan PEMILU
Prabowo Sandi sudah jadi anak buak Jokowi di kabinet. Tidak ada soal akidah, keimanan. Murni strategi politik.
"Saya kira kalau ada advokat yang full menangani, Habib Rizieq bisa bebas," ujarnya.
Atas nama demokrasi semakin jauh dari logika akal sehat dan kebenaran, bolak balik fakta, dan siasat jahat melalui jalan hukum. Berhentilah membegal demokrat.
Gugatan AD/ART yang diajukan oleh kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) adalah teror di siang bolong. Permohonan kubu Moeldoko yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra tersebut akan menabrak aturan apabila dikabulkan oleh MA.
Pengacara Yusril patut diduga kuat tidak bekerja untuk membela kepentingan dari pihak-pihak yang telah memberinya kuasa karena memang tidak ada kepentingan nyata di sana melainkan untuk membela kepentingan dari kekuatan tertentu yang tidak tampak ke permukaan atau invisible power.
Almarhum Sudi Silalahi merupakan seorang yang ramah dengan sesama manusia. Tak hanya itu, almarhum juga taat beribadah kepada Allah SWT.