Penangkapan paksa politikus partai Golkar itu dilakukan lantaran ia mangkir atau tidak memenuhi panggilan KPK.
Selain itu, dua mantan pegawai dari PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo dan Fahruzzaini juga mangkir dari panggilan KPK.
Sebelumnya Azis Syamsuddin diketahui mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perkara tersebut pada Jumat (7/5/2021) lalu.
Tim penyidik sedianya memeriksa mantan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji pada Rabu, (21/4) lalu. Naum, ia mangkir dengan dalil sakit.
Sedangkan Aa Umbara dan anaknya mangkir atau tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka KPK dengan dalil sakit.
Sebab, seluruh pihak tergugat ternasuk Jhonni Allen Marbun mangkir atau tidak menghadiri sidang tersebut.
Pemanggilan ulang ini lantaran Rudy mangkir panggilan pada Selasa (23/3).
Sebab, Erlina mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik KPK tanpa keterangan apapun, Selasa (23/2).
Romy Syahrial telah dua kali dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, Romy mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Tin Zuraida mangkir dari pemeriksaan saksi untuk tersangka Ferdy Yuman pada Selasa (12/1/2021).