Hal itu diselisik lewat dua saksi pada Rabu (23/2). KPK menduga penyetoran sejumlah uang kepada Rahmat Effendi itu tanpa didasari aturan yang jelas.
Pemda diminta mengalokasikan anggaran pada APBD serta ikut dalam mengawal penerapannya di lapangan sehingga semua masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana dapat terlayani sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan
Tahanan Bareskrim Polri dalam kasus UU ITe, Adam Deni dalam kondisi baik-baik saja.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan
Polri ikuti aturan urus SIM dan STNK wajib menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
Karyoto mengatakan KPK terus mengusut keterlibatan tersangka dari unsur penyelenggara negara dalam kasus ini.
Yulmanizar mengatakan, saat itu pihaknya tidak diizinkan untuk memasuki ruang direksi dari perusahaan gula tersebut.
Kelima saksi bakal diperiksa untuk tersangka sekaligus Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas`ud.
Sebelumnya, KPK telah menyita bangunan yang dijadikan kontrakan tersebut dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat Puput sebagai tersangka.