Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat konsern memperhatikan 8 korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh guru Gatot Brajamusti. Hukuman kebiri kimiawi pantas dijatuhkan pada pelaku kejahatan seksual.
Jakarta - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan pelaku kejahatan prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur terancam hukuman kebiri melalui Perppu Nomor 1 tahun 2016 yang mengatur hukuman kebiri kimiawi bagi predator kejahatan seksual.
Seorang anak perempuan berusia sembilan tahun, Marsya, berhasil menggagalkan aksi dua orang pelaku penjambretan kalung emas.
Petugas kepolisian harus bertindak tegas dan terukur ketika menghadapi pelaku kejahatan bersenjata yang mengancam jiwa orang lain.
Misogini diharapkan menjadi dasar bagi penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman kepada pelakunya dengan aturan kejahatan berdasar kebencian.