Uang yang disita itu terdiri dari SGD 2.991.470 dan Rp 1.500.000.000 atau Rp 1,5 miliar.
Pencabutan itu sudah dilakukan lama sejak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengajukan pencekalan terhadap Riza Chalid.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto yang telah divonis bersalah.
Kedua saksi yang diperiksa yakni, Agus Purbianto selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP, dan Didik Mardiyanto selaku Kepala Divisi EPC PT PP.
Permintaan keterangan itu dilakukan untuk mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
KPK membuka peluang memanggil paksa Manager Kredit BPR Benta Tesa seusai mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 28 Juli 2025.
Hal itu didalami KPK saat memeriksa saksi Siti Fahriyani Zahriyah (Guru), serta Gioatika Pramodawardani dan Berry Trimadya (swasta) pada Selasa, 29 Juli 2025.
Hal itu didalami KPK lewat pemeriksaan saksi bernama Sonny Permana dalam kasus dugaan korupsi dana iklan BJB pada Selasa, 29 Juli 2025.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) dengan tersangka korporasi PT Insight Investment Management (IIM).