Hingga 7 Desember 2021, Kemendes PTT mencatat setidaknya ada 46.905 desa yang menyediakan tempat cuci tangan di ruang publik, dan 45.081 desa menyediakan masker bagi warganya.
Ada dua hal ingin dicapai dengan program transmigrasi yaitu upaya mensejahterakan masyarakat dengan cara pertumbuhan dan peningkatan ekonomi.
Kementerian Desa mengeluarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 tahun 2020 yang mengatur proses perencanaan pembangunan desa, salah satu poinnya harus diawali dengan pendataan desa berbasis SDGs Desa.
UU Desa juga telah mengatur peran para pemangku kepentingan (stake holder) pembangunan desa.
SDGs Desa merupakan ide yang unik dan luar biasa karena mengakomodir data secara mikro sehingga dapat mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.
Dari total 75 desa di Kabupaten Teluk Wondama, setidaknya ada 40 desa yang masih belum memiliki infrastruktur jalan hingga sekarang.
Bencana hindrometeorologi dari banjir bandang, longsor, hingga puting beliung merupakan salah satu dampak dari perubahan iklim.
Pengembangan smart village harus sejalan dengan kearifan lokal. Ia tak ingin pemanfaatan teknologi di desa mematikan budaya dan tradisi baik yang sudah ada.
Bagi para transmigran, mereka mendapatkan harapan baru untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, sedangkan di wilayah tujuan transmigrasi tercipta pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Pilot project tersebut melibatkan berbagai pihak mulai dari kepala desa, Kementerian Pertanian, PLN, dinas PMD kabupaten, dinas pertanian, hingga perusahaan sebagai pihak ketiga.