Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2018.
Kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi terkait tenaga kerja asing (TKA) dinilai tidak masuk akal. Sebab, ditengah TKI sedang kesulitan mencari pekerjaan, pemerintah justru memberi kelonggaran bagi para TKA.
Semboyan "kerja, kerja, kerja" yang digaungkan pemerintahan Presiden Jokowi dinilai sebagai kesalahan besar. Sebab, semboyan tersebut mengajak kepada seluruh warga negara untuk berhenti berpikir.
Menurut Zulkifli Hasan Sila ke 3 Pancasila Persatuan Indonesia menegaskan negara harus hadir dan berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia.
Kekerasan dunia kerja berbasis gender merupakan kekerasan yang banyak dialami buruh perempuan.
Klaim pemerintah soal Perpres No. 20/2018 tentang tenaga kerja asing (TKA) yang diterbitkan Presiden Jokowi untuk melindungi tenaga profesional dinilai hanya omong kosong.
Demi memuluskan kepentingan investasi asing, pemerintahan Presiden Jokowi dinilai mengorbankan kepentingan buruh lokal. Ini membuat kehidupan buruh menjadi suram.
KSPI memperkirakan aksi damai hari buruh akan diikuti sekitar satu juta buruh.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendukung kebijakan Presiden Jokowi dalam menerbitkan Perpres tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap agar perayaan Hari Buruh atau May Day besok (1/5) berjalan baik. Menurutnya, May Day tak harus diwarnai aksi unjuk rasa, apalagi yang mengarah ke aksi anarkistis.