Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mempertanyakan sikap Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tidak menyelesaikan persoalannya secara internal.
Kita sikapi nanti makanya hari ini tidak selesai dan tidak sampai titik temu maka kita mau gunakan haknya kita untuk Pansus.
Jujur kami oposisi ini bingung. Tapi senang juga kita karena ada kawan baru. Apakah Pak Mahfud sudah menjadi bagian oposisi pemerintahan? Soeharto jatuh karena ada anggota kabinetnya yang melakukan perlawanan dari dalam.
Indikasi mengenai keterlibatan itu dibeberkan Mahfud MD dalam data agregat yang didapatkan dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
KPK menyebut jika tersangka Ben dan Ary juga memakai uang hasil korupsi itu untuk membayar dua lembaga survei guna mendongkrak elektabilitas.
Perbedaan data terkait transaksi tersebut dengan yang sampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran ada dugaan kebohongan yang dilakukan oleh jajaran Dirjen di Kemenkeu.
Sri Mulyani diketahui tidak menghadiri rapat lantaran sedang ada kegiatan di Bali. Sejumlah anggota dewan kemudian melakukan interupsi mempertanyakan alasan ketidakhadiran mantan Direktur Bank Dunia ini. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman salah satunya.
Irjen harusnya dapat mengendus kasus ini lebih dulu. Ini mungkin karena anggaran pemeriksaan yang terbatas dan terkena pemotongan. Harusnya Inspektorat Jenderal (Itjen) bisa lebih aktif melakukan pengawasan dan penindakan.
Menurut KPK, Ben dan Ary menerima uang sebesar Rp8,7 miliar dari pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang serta penerimaan suap.
Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00 WIB.