Harry Van Sidabukke menyatakan dengan tegas tidak ada kaitan langsung perkara yang disidangkan dengan Juliari.
Namun, pengawasan terhadap pekerjaan mereka akan diperketat.
Bima menjelaskan, 51 pegawai KPK yang akan dipecat tidak akan langsung diberhentikan karena sebagai pegawai mereka memiliki masa kerja.
Hal itu disampaikan Alex sapaan Alexander, saat pengumuman pemecatan 51 pegawai yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Keputusan itu diambil setelah Pimpinan KPK menggelar rapat untuk membahas nasib para pegawai itu.
Dalam suratnya, ia meminta Komisaris Jenderal Firli Bahuri ditarik dari Ketua KPK.
Hal itu diselisik penyidik lewat Staf Hukum Operasional BCA, Randy Bagas Prasetya.
Sebelumnya pada Jumat (21/5) lalu, Wawan juga diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Tim penyidik KPK juga akan memeriksa Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robby.
Pertemuan akan dilakukan bersama dengan BKN, dan Kemenpar RB.