Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa tanggal 19 Desember telah ditetapkan pemerintah sebagai Hari Bela Negara (HBN) berdasarkan Keppres Nomor 28 tahun 2006.
HBN merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia guna memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tahun 19 Desember 1948.
Kala itu, banyak pahlawan dan Indonesia, termasuk Mr Syafruddin Prawiranegara yang rela mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Partai Hanura menyatakan tetap konsisten mendukung pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-Ma`ruf Amin.
Amandemen UUD 45 harus didasarkan pada kepentingan yang paling mendasar, urgen, dan juga menyangkut hajat hidup kebangsaan.
Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Apa yang perlu penguatan? Yakni Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kenapa garis besar haluan negara? Kita tahu bahwa di pembukaan UUD 45 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya," kata Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir
PLT Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Kardenal menegaskan, di era perkembangan teknologi peran setiap sektoral sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan berbasis digital.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pemerintahan provinsi Bali akan serius memperhatikan dan menangani sektor pertanian.
Despotisme adalah bentuk pemerintahan dengan satu penguasa, baik individual maupun oligarki, yang berkuasa dengan kekuatan politik
Organisasi yang lahir 17 November 2018 ini siap bekerjasama dengan pemangku kepentingan lain untuk membangun ekosistem kebaikan di Indonesia
Halim berharap sehingga seluruh warga desa akan tahu karena meraka punya hak untuk tahu apa yang sedang terjadi dan terlaksana di pemerintahan desa.
PDIP mendukung penuh agar kebijakan Pemerintahan Jokowi-Ma`ruf itu didukung sepenuhnya oleh legislator partai di tingkat propinsi serta kabupaten/kota.
Ketua Komite I (Pemerintahan Daerah) DPD RI Teras Narang menyetujui pemilihan kepala daerah (Pilkada), yaitu pemilihan gubernur, bupati dan walikota dikembalikan ke DPRD.