Dugaan tersebut didalami penyidik KPK lewat dua orang saksi pada Rabu (27/7).
Rudy diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (27/7).
Selain Rudy, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya.
Diduga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp224 miliar dari nilai kontrak Rp738,9 miliar.
Besarnya transaksi keuangan digital harus juga diikuti dengan pengaturan dan pengawasan yang mumpuni.
Penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang suap terkait pengurusan laporan keuangan pada Dinas PUTR Sulawesi Selatan.
Pengungkapan korupsi pada proyek APBD tahun anggaran 2016-2017 itu patut diapresiasi. Selain merugikan keuangan negara sekitar 31,7 miliar, kasus itu juga menandai pertama kalinya KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemda DIY.
Proses audit dilakukam oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.
Edy Rahmat diduga menyuap para auditor untuk menyulap laporan keuangan Pemprov Sulsel pada Dinas PUTR.
Sri Mulyani tidak perlu melakukan reaksi berlebihan terhadap pihak yang menyerukan boikot bayar pajak. Apalagi sampai meminta mereka untuk tidak tinggal di Indonesia.