Disahkannya Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) oleh DPR RI akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Data Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) menunjukkan 60% dari 3.032 perguruan tinggi swasta (PTS) berada dalam kondisi tidak sehat.
RUU PDP telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
Pengesahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9).
Hapus kemiskinan ekstrem dan stunting, BKKBN mutakhirkan 39 juta data.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU PDP akan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI besok.
Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan (Rapim) DPR memutuskan membawa RUU PDP ke Rapat Paripurna besok untuk disahkan sebagai undang-undang.
Kepala BKKBN buka rakornas pemutakhirkan data PK-22.
BKKBN mutakhirkan data PK-22 untuk percepat penurunan stunting.