Pendalaman dilakukan lewat pemeriksaan dua tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Edhy Prabowo dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp400 juta subsider enam bulan kurungan
Diantaranya, lima orang dirawat, 107 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing dan satu orang meninggak dunia.
Hal itu menanggapi laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang kembali melaporkan Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter tersebut ke Dewas KPK.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Para eksportir pun menyetorkan uang ke bank garansi yang jumlahnya telah ditentukan oleh stafsus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi.
Edhy Prabowo dinilai bersalah karena menerima suap sebanyak Rp 25,7 miliar dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga terpapar Covid-19, Senin (28/6) kemarin.
Ghufron menjelaskan, saat ini kondisinya stabil dengan gejala ringan hingga sedang.
Dia akan menjalani pidana penjara selama 13 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.