Mendes PDT Yandri Susanto melantik Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Kementerian Desa PDT di Kantor Desa Nagrak Utara Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa
enteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memuji ide dan kreativitas warga Desa Nagrak Utara Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi dalam mengelola bisnis memanfaatkan potensi sekitar
Mendes Yandri Dialog dengan Warga Bahas Pemaksimalan Potensi Desa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memastikan dana desa boleh dimanfaatkan untuk kondisi darurat seperti bencana alam
Kenaikan PPN 12 persen, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan.
Mendes Yandri: BUM Des Efektif Kurangi Tingkat Pengangguran di Desa
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Majukan Desa
Dekopin sebagai lembaga yang memfasilitasi, advokasi, dan edukasi untuk koperasi, sehingga harus bisa berkontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Mendes Harap Sinergi dengan Kejagung Mudahkan Kades Kelola Dana Desa