Dekrit merupakan tindakan inkonstitusional yang dilakukan karena negara dalam kondisi darurat, suatu hal yang seharusnya dihindari oleh setiap kepala negara.
Pemerintah khususnya Kemenag harus serius bantu dan lindungi Tokoh Agama, Kiai dan Santri, karena Covid-19 sudah menjatuhkan korban dari banyak Tokoh Agama dan Ulama.
Karenanya HNW mendesak agar Pemerintah minimal memberlakukan kembali skema bansos pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020, mencakup perluasan target dan peningkatan indeks bansos PKH, Sembako, dan Bansos tunai.
Banyak yang membutuhkan bantuan kongkret untuk atasi covid-19 dengan berbagai dampaknya.
Ini perlu segera dilakukan dalam rangka menunaikan kewajiban negara terhadap lembaga pendidikan Islam yang mengalami berbagai kesulitan akibat pandemi covid-19.
Hal ini menyebabkan semakin banyak warga Jakarta terpapar covid-19 hingga gejala sedang yang harus menjalani perawatan di rumah dan isolasi mandiri.
Program alih fungsi asrama haji menjadi ruang isolasi juga sudah pernah dijalankan pada awal pandemi tahun 2020 dan dinilai cukup sukses meningkatkan kapasitas penyediaan ruang bagi pasien covid-19.
Program bantuan sosial ini sangat dibutuhkan masyarakat apalagi di masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
HNW mendukung Habib Rizieq untuk mencari keadilan melalui permohonan banding di Pengadilan Tinggi, agar menghadirkan vonis majelis hakim yang benar-benar adil dan profesional.
Program mengatasi covid-19 termasuk vaksinasi, mestinya dilakukan tidak hanya bagi madrasah dengan guru dan muridnya, namun juga bagi para santri, siswa, kiai, dan tokoh agama.