Kemeriahan prosesi pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma`ruf Amin tak bisa dilepaskan dari peran media
Disaksikan seluruh rakyat Indonesia dan masyarakat dunia melalui ribuan media massa dalam dan luar negeri, MPR RI menggelar Sidang Paripurna Pelantikan Presiden RI
Ke depan perlu payung hukum dalam bentuk sebuah undang-undang mengenai pembinaan ideologi Pancasila.
Jokowi dan Ma`ruf Amin resmi menjabat sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang paripurna MPR RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (20/10).
Apresiasi yang tinggi atas ketulusan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno yang menerima hasil keputusan KPU dengan jiwa besar,
Lebih baik bersama-sama membangun bangsa yang lebih baik lagi dari yang sebelumnya.
Jokowi-Ma`ruf Amin akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden (Wapres) periode 2019-2024. Berbagai persiapan dan pengamanan sudah dilakukan secara baik.
Pelantikan akan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.
Politik Pemerataan Pembangunan yang selama ini sudah dikenal sebagai karakter pengabdian Presiden Jokowi pasti dilanjutkan
Sidang Paripurna MPR ini akan dipimpin Ketua MPR Bambang Soesatyo didampingi para wakil ketua Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan),