Poin penting terkait perubahan yang ada di revisi Permentan tersebut antara lain tentang penambahan dan perbaikan lampiran Permentan untuk jenis BPAT (Bahan Pakan Asal Tumbuhan) yang diatur pemasukannya ke dalam wilayah NKRI.
Zudan menjelaskan nilai penting sinergisitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).