Partai NasDem menerima aliran uang dari SYL sebanyak dua kali.
Penyidik sedang mendalami aliran uang dari hasil pemerasan dan gratifikasi oleh SYL.
Aliran modal asing masuk melalui pasar saham sebesar Rp 6,03 triliun
Hal itu didalami penyidik lewat dua orang saksi yang diperiksa pada Senin, 12 Februari 2024.
Aliran uang itu didalami lewat Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo dan Direktur Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan Lohisto
Resi bilang, bingkisan itu diserahkan kepada Dito atas perintah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Resi adalah orang yang mengantarkan bingkisan diduga uang itu kepada Menpora Dito.
Penyidik Kejagung akan menentukan status Menpora Dito setelah mengantongi alat bukti yang cukup.
KPK menjelaskan nilai kerugian keuangan negara tersebut belum final.