Pengucapan ikrar`Kami Indonesia` Indonesia sebagai respons terhadap kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini terhadap tokoh agama baik para ustadz, pastor dan yang lainnya
Pemerintah Indonesia diminta bertindak tegas dan mengutuk keras atas penolakan Ustadz Abdul Somad di Hongkong. Hal itu sebagai tugas negara berdaulat untuk melindungi setiap warga negaranya.
Akibatnya, staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong yang dikirim tidak sempat bertemu untuk memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Ustadz Somad.
Ketua MPR Zulkifli Hasan angkat bicara mengenai kejadian tidak menyenangkan yang dialami Ustadz Abdus Somad di Hong Kong.
Saat berkunjung ke Hong Kong, Ustadz Abdul Somad mendapat perlakuan kurang terpuji dari otoritas bandara setempat.
Ketua GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir, dalam konferensi persnya mengatakan bahwa mereka akan melihat bagaimana perkembangan kasus Ahok.