Pendalaman dilakukan dengan meneriksa Wakil Bupati Probolinggo, Ahmad Timbul Prihanjoko pada Senin (18/10).
Barang bukti yang diamankan terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Probolinggo.
Dia tetap dihukum 18 tahun penjara dalam kasus korupsi kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengusutan perkara TPPU bakal dilakukan penyidik KPK setelah putusan banding Edhy berkekuatan hukum tetap.
Yudi tidak dilakukan penahanan lagi karena masih menjalani masa hukuman atas perkara suap proyek jalan milik Kementerian PUPR tahun anggaran 2015 dan 2016 yang menjadi program aspirasi DPR.
KPK masih mendalami dugaan penyamaran aset hasil korupsi oleh Abdul Wahid.
Penetapan TPPU iji merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Laporan itu terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mustofa Kamal akan menjalani persidangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi.
KPK saat ini masih fokus mengusut dugaan suap yang dilakukan Rahmat Effendi.