Polda Riau mulai mendeteksi keberadaan terduga teroris sejak dua pekan terakhir
Lukman Hakim Saifuddin meminta para rektor perguruan tinggi keislaman negeri (PTKIN) memastikan kampus bebas dari anasir terorisme.
Nasir menyerukan kepada seluruh rektor perguruan tinggi, supaya mengawasi kegiatan mahasiswa dan dosen di lingkungan kampus
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengecam terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di kampus Universitas Riau (UNRI), Sabtu (2/6). Dimana, terduga teroris tersebut menarget Gedung DPR RI.
Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di kampus Universitas Riau (UNRI) sebagai tamparan keras bagi sistem pendidikan di Indonesia.
Ancaman teror bom terhadap Gedung DPR oleh terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di kampus Universitas Riau (UNRI) seharusnya menjadi data intelijen.
Ketiga terduga tersebut masing-masing merupakan alumni jurusan Pariwisata, Komunikasi dan Administrasi Negara tahun angkatan 2002 hingga 2005 di Fisip, Universitas Riau.
Hal ini terjadi karena pengawasan terhadap aktivitas dosen dan mahasiswa oleh para rektor masih tergolong lemah.
Menurut Nasir, kampus memang mimbar akademik. Namun dia tak menolerir jika terdapat aktivitas yang mengancam keamanan nasional
Ketua Timses salah satu cagub Riau, Nur Azmi Hasyim dituntut pidana 3,6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau subsider 1 bulan. Tuntutan yang sama juga dijatuhkan kepada ajudan bernama Adi Purnawan.