Harun berdasarkan catatan Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020) melalui Bandara Soekarno-Hatta
Usai warga Priok berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Menteri Yasonna Laoly meminta maaf.
Pemberian remisi diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berlakukan pembatasan pergerakan bagi warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) China. Hal itu terkait munculnya virus corona.
Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Menkumham Yasonna Laoly dan jajarannya pada tanggal 24 dan 25 Februari 2020 menyoroti pola manajemen SDM di Kemenkumham.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menginstruksikan Imigrasi Kemenkumham meningkatkan upaya pemeriksaan penumpang sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menandatangai nota kesepahaman bersama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tentang pembinaan hukum dan Hak Asasi Manusia
Komisi III DPR meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memperketat pelaksanaan fungsi keimigrasian terhadap lalu lintas asing atau tenaga kerja asing (TKA) dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona di tanah air.
Dalam rangka menanggulangi penyebaran virus Corona, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengeluarkan sebanyak kurang lebih 35 ribu narapidana (Napi).
Pertimbangan kemanusian yang mendasari Menkumham memajukan Asimilasi mereka sehingga bebas awal April 2020.