Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para calon anggota legislatif (Caleg) yang hendak mengikuti Pemilu 2019 untuk jujur soal kepemilikan harta kekayaan.
KPK mengingatkan pasangan capres-cawapres yang sudah resmi mendaftar ke KPU untuk segera melaporkan harta kekayaan. Mengingat, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menjadi salah satu syarat pencalonan capres-cawapres.
Calon presiden (capres) Prabowo Subianto telah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat untuk maju pada Pilpres 2019 mendatang.
Calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno akan melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/8) siang ini.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sandiga mendaftarkan harta kekayaan sebagai syarat dalam kontestasi Pilpres 2019.
Usai melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno bicara soal peningkatan perekonomian Indonesia ke depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan harta kekayaan pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah lengkap.
KPK telah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon presiden (capres) Jokowi sebagai salah satu syarat maju kontestasi Pilpres 2019.
Laporan harta kekayaan miliki calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno dinyatakan sudah lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, harta kekayaan Sandiaga saat ini mencapai Rp5 triliun.
Presiden Jokowi telah melantik politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Mensos. Berikut harta kekayaan Agus Gumiwang.