Dari pemeriksaan yang telah dilakukan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen BLKLN CKS terindikasi telah melakukan perbuatan yang tidak manusiawi terhadap 5 CPMI.
101 CPMI itu akan dipekerjakan ke Singapura sebanyak 56 orang dan ke Hongkong sebanyak 40 orang.
Tommy akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari kedepan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang lainnya dan satu perusahaan sebagai tersangka.
Hal tersebut didalami penyidik saat memeriksa mantan Dirut Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Hal itu mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono menjelaskan, 11 CPMI yang akan dikirimkan ke Timur Tengah ini dijanjikan pekerjaan dengan upah yang tinggi dan kemudahan dalam mengurusi prosesnya.
Kepemilikan tanah Yoory didalami dari seorang saksi pihak swasta bernama Made Elviani. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Made Elviani merupakan mantan Secretary to President PT Sumitomo Indonesia.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, mengatakan bahwa ke-131 PMIB yang dideportasi dari Malaysia tersebut terdiri dari 63 orang laki-laki dan 68 orang perempuan.
Dia diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC).