Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) menduga Ditjen Bea Cukai mengetahui dan terlibat terkait kasus pengadaan 16 kapal Patroli Cepat/Fast Boat Patrol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Ditjen Bea dan Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
KPK menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Ditjen Bea dan Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
KPK akan mengumumkan tersangka pengadaan atau pembelian kapal milik Bea Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buatan PT Daya Radar Utama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memproses putusan majelis hakim pengadilan Tipikor yang menyebut adanya aliran uang kepada Menpora Imam Nahrawi senilai Rp11,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar seluruh masyarakat turut serta mengawasi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK jilid ke V untuk periode 2019-2023.
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi kerugian negara hingga ratusan miliar terkait pengadaan Kapal Cepat Patroli Bea Cukai dan kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dari unsur DPR Terkait kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Setelah kasus Inka Mina, pada 2016, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini disclaimer atas laporan keuangan tahun buku 2016 Kementerian Kelautan dan Perikanan.
KPK memastikan ada tersangka terkait pengadaan kapal cepat patroli. Hal itu menyusul penggeledahan di kantor PT Daya Radar Utama (DRU).