Beberapa alasan dikemukakan Nurdin antara lain, yang menjadi prioritas untuk diperhatikan negara saat ini bukanlah amandemen UUD
pembicaraan tentang kewarganegaraan merupakan domain kajian di MPR
Pengajuan gugatan adalah hal biasa dalam sistem perdagangan internasional. Sebagaimana Uni Eropa yang juga pernah mengajukan gugatan perdagangan ke WTO terhadap berbagai negara
FOR PAPUA yang berisi anggota DPR RI dan DPD RI Daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat, akan menguatkan posisi MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan
Internalisasi kesadaran akan HAM tersebut akan menjadi modal sosial yang mumpuni bagi bangsa dalam pembangunan jangka panjang
Peran serta warga pesantren terhadap negara, menurut Hidayat sudah dicontohkan oleh para ulama dalam ikut mendirikan dan membangun bangsa Indonesia
Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan sangat mengapresiasi antusiasme Rektor dan para dekan Universitas Hasanuddin (Unhas) saat membahas, mendiskusikan serta memberi masukan seputar amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 dan GBHN.
Amandemen UUD 45 harus didasarkan pada kepentingan yang paling mendasar, urgen, dan juga menyangkut hajat hidup kebangsaan.
Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Apa yang perlu penguatan? Yakni Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kenapa garis besar haluan negara? Kita tahu bahwa di pembukaan UUD 45 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya," kata Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir
PP Muhammadiyah menginginkan mekanisme Pemilihan Presiden (Pilpres) tetap digelar secara langsung oleh rakyat.
Hal tersebut lantaran mekanisme Pilpres secara langsung merupakan buah dari semangat perjuangan reformasi yang merupakan kelanjutan sekaligus koreksi dari periode orde baru dan orde lama yang memiliki semangat nilai - nilai demokrasi dan penegakkan nilai-nilai kebangsaan sebagaimana cita-cita nasional.
Penyelesaian tindak pidana dengan mengenyampingkan proses pidana demi kepentingan Harkamtibmas dan kepentingan umum lainnya