Kepala Biro Protokol Sekretariat Jenderal DPR RI Suratna menegaskan pentingnya sumpah Panca Prasetya KORPRI bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya sumpah itu adalah komitmen pengabdian terhadap bangsa dan negara.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengevaluasi jalannya Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah pegawai KPK menggugat Pansus Hak Angket DPR ke Mahkamah Konstitusi dinilai melanggar UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Undang-Undang ASN harus mampu menjawab semua pertanyaan dan persoalan menyangkut ASN.
Melalui aturan tersebut Asman mengingatkan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menaati aturan yang telah dibuat.
UU ASN melarang PNS untuk rangkap jabatan
Langkah itu diambil berdasarkan Pasal 69 b dan Pasal 69 c Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Kementerian ESDM perkuat komitmen BerAKHLAK bagi ASN
Firli menjelaskan, prosesi pelantikan digelar secara hybrid, yakni sebagian secara daring dan sebagian lainnya secara luring terbatas di Gedung Juang KPK.