Hal itu disampaikan Ahok usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair atau LNG di PT Pertamina.
Ahok akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan
Firli sedianya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 72 orang saksi untuk mengusut kasus tersebut.
Jaksa KPK akan menghadirkan anak Rafael Alun, yakni Mario Dandy dan Angelina Embun Prasasya sebagai saksi kasus korupsi Rafael Alun.
Haerul Amri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
SYL akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap dirinya.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilaksanakan untuk mengusut pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan tersangka Edward Hutahaean (EH).
Namun demikian, Dewas KPK enggan menyebut siapa saja saksi yang sudah dan akan dihadirkan.
Nurlina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Andhi Pramono.