Saya belum tahu persis ya, Kepala Otorita IKN mengundurkan diri. Namun, nanti di Jakarta akan diadakan agenda pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait, terutama otoritas IKN dan mungkin juga Menteri Sekretaris Negara. Kami ingin mendengarkan langsung apa yang sebenarnya terjadi.
Kami mendukung kebijakan tersebut karena haji hanya bisa diikuti oleh WNI yang memiliki visa haji resmi, baik itu visa regular, haji khusus, maupun visa Furoda.
Kita (Panja Pembiayaan Pendidikan) ingin tahu apa yang membuat pendidikan cukup mahal. Kami harus menghasilkan rekomendasi yang solutif.
Kami juga minta kepada Polri, agar membuat protokol yang kemudian yang bisa diawasi dengan benar.
Kami juga memandang pengunduran diri kedua pucuk pimpinan OIKN ini tentunya akan menjadi pukulan berat bagi OIKN secara organisasi.
Kalau memang Komisi III mendapatkan penugasan untuk membahas ini ya kami laksanakan secepatnya.
Terkait poster Pak Budi Djiwandono dengan Mas Kaesang ya, saya pikir itu sebagai bentuk penyampaian adanya aspirasi masyarakat kepada kami.
Saya sampaikan ke teman-teman semua, dari fraksi kami, sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU penyiaran. Terutama yang berkaitan dengan dua hal, satu posisi Dewan Pers. Kedua, menyangkut soal jurnalistik investigasi.
Kami memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang membatalkan kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri.
Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini.