Kami yakin dan percaya Bapak Kapolri kita tidak akan menoleransi terhadap pelaku seperti ini. Kalau standarnya Pak Sigit, orang seperti ini pastilah akan dikenakan tindakan yang tegas, baik dalam konteks kedinasan maupun konteks hukum.
Pimpinan KPK dua periode itu menilai persoalan korupsi justru terletak di tubuh institusi penegak hukum.
Semua pimpinan KPK periode 2024-2029 berlatar belakang penegak hukum dan auditor.
Keputusan tersebut disebutnya sebagai komitmen pemerintah memberantas korupsi.
Kuasa Hukum Said Didu, Gufroni membenarkan perihal adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut
Tom Lembong mempunyai hak menunjuk penasihat hukum sebagaimana Pasal 54, 55 dan 57 Ayat (1) KUHAP.
Gelar Justisia Half Marathon, Siti Fauziah : Agar Masyarakat Lebih Dekat dengan MPR
Perlu Gerak dan Pemahaman yang Sama untuk Mewujudkan UU PPRT dan UU MHA