KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi
Pemilihan Pimpinan KPK dan Ketua KPK oleh Komisi III DPR RI berakhir anti klimaks.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengundurkan diri dari jabatannya. Dia mengundurkan diri setelah Komisi III DPR memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023.
Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai ketua lembaga adhoc tersebut.
Setelah melakukan fit and proper test, Komisi III DPR memilih lima dari 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).
Calom Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Johanis Tanak mengklarifikasi soal adanya dugaan intervensi dari Jaksa Agung terkait penanganan kasus.
Ekspektasi publik amat besar pada Presiden untuk terus menguatkan KPK dan pemberantasan korupsi.
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) incumbent, Alexander Marwata membongkar borok internal lembaga adhoc itu.
Pengumuman dugaan pelanggaran kode etik terhadap Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Irjen Firli Bahuri dinilai ilegal alias melanggar aturan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tidak diberitahu terkait pengumuman dugaan pelanggaran kode etik Irjen Firli Bahuri.