Pemotongan ini terjadi pada semua lembaga negara dan kementerian yang menggunakan APBN. Anggaran MPR Tahun 2020 berkurang sebesar Rp 27 miliar. Pemotongan anggaran ini untuk penanganan penanggulangan pandemi COVID-19 oleh pemerintah. Pimpinan MPR juga rela tidak mendapat THR untuk penanggulangan COVID-19
Kepada Benny Ramdhani yang baru dilantik sebagai Kepala BP2MI. Banyak pekerja migran Indonesia di Malaysia, Arab Saudi dan lain-lain menyampaikan aspirasi bahwa mereka sangat kesulitan akibat Covid-19. Mereka minta dibantu, dilindungi bahkan dievakuasi.
Sebab, tidak kurang dari 89,75 persen dari semua kepala desa itu menyatakan tidak setuju jika warganya yang bermukim di perkotaan melakukan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Keputusan ini sudah tepat sekaligus merupakan perwujudan langsung dari sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kepedulian terhadap dampak pandemic covid-19 juga dilakukan oleh MPR. Bahkan lembaga negara yang saat ini dipimpin oleh Bambang Soesatyo itu tak lelah-lelahnya peduli membantu masyarakat yang paling terdampak dari menggejalanya wabah itu.
Di halaman website tersebut kita bisa melihat rakyat bergotong royong memberikan bantuan. Ada yang menjadi donatur dengan menyumbang lima ribu rupiah, sepuluh ribu rupiah, hingga puluhan dan ratusan jutaan rupiah. Besar kecil sumbangan bukanlah persoalan, karena Tuhan Yang Maha Esa melihat ketulusan dan keihklasan
Sebagai pemantik, Bamsoet langsung menyumbangkan tiga bulan gajinya sebagai Ketua MPR RI terhitung bulan April, Mei, dan Juni 2020, untuk disalurkan ke platform kitabisa.com. Para Wakil Ketua MPR RI dan KADIN Indonesia juga turut memberikan sumbangan.
BNPB harus bisa memaksimalkan akses kemudahan terhadap sembilan bidang yang dimilikinya untuk sebenar-benarnya keselamatan warga, bukan pertimbangan lain di luar isu utama Covid 19, seperti investasi, ibukota baru atau lain sebagainya
Oleh sebab itu bisa dipahami jika dalam Keppres itu, wabah Covid-19 dan segala dampaknya disebut atau dikelompokkan dalam bencana nasional non-alam
HNW menegaskan bahwa Menag juga perlu meniru kebijakan Mendikbud yang sangat baik tersebut untuk para siswa madrasah, baik siswa madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah maupun Aliyah.