Kami juga akan mengundang Pak Presiden dan Wakil Presiden. Kalau tidak salah dulu Pak Presiden juga pernah aktif menjadi kader Golkar, pernah menjadi kader MKGR. Jadi kita akan mencoba undang beliau, tapi ini kan masih pembicaraan awal nanti kita serahkan kepada panitia.
Mendes Yandri bakal manggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk berkolaborasi untuk menyosialisasikan Modul Desa Tematik ink ke Kepala Daerah dan Kepala Desa untuk memastikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.
Gandeng Raffi Ahmad, Mendes PDT Luncurkan Pemuda Pelopor Desa
Mendes PDT Yandri Susanto melantik Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Kementerian Desa PDT di Kantor Desa Nagrak Utara Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa
enteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memuji ide dan kreativitas warga Desa Nagrak Utara Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi dalam mengelola bisnis memanfaatkan potensi sekitar
Mendes Yandri Dialog dengan Warga Bahas Pemaksimalan Potensi Desa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memastikan dana desa boleh dimanfaatkan untuk kondisi darurat seperti bencana alam
Kenaikan PPN 12 persen, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan.
Mendes Yandri: BUM Des Efektif Kurangi Tingkat Pengangguran di Desa
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Majukan Desa