Ini untuk mencari apa pemicu banjir di kawasan tersebut, apakah karena sungai yang mendangkal, kondisi hutan di sepanjang DAS terutama di DAS Kapuas.
Bisa dilihat sepintas, Permendikbud ini beberapa frasa aturannya terlihat hampir sama dengan RUU penghapusan kekerasan seksual yang ditolak masyarakat Indonesia secara masif di periode yang lalu (DPR RI 2014-2019). Salah satu poin pentingnya terletak pada istilah paradigma seks bebas yang berbasis persetujuan (Sexual-Consent).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mendukung Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Justru saat inikan kita belum ada regulasi itu, RUU PKS itukan belum disahkan sehingga Kemendikbudristek membuat Permendikbud itu untuk menghindari adanya praktik kekerasan seksual.
Komisi VII DPR RI mempertanyakan proces engineering flow diagram atau diagram alir teknologi mineral pertambangan Nikel di Indonesia kepada Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan diperlukan penguatan lembaga KASN terutama dalam fungsi check and balance agar like and dislike atau intervensi politik praktis dalam birokrasi dapat dicegah.
Disinilah yang kita tunggu satu kejelasan terhadap langkah-langkah OJK terhadap pinjol. Dimana justru kita liat OJK harusnya memberikan protect (perlindungan) kepada masyarakat melalui sosialisasi akan bahaya pinjol ilegal.
Pertambangan ini selalu terkait dengan isu lingkungan, dimana disitu ada titik-titik pertambangan maka di situ akan terjadi juga persoalan lingkungan.
Sesuai dengan norma dan nilai-nilai agama di Indonesia, pengaturan terhadap tindak asusila dalam tata tertib kampus perlu ditegakkan dengan semakin tegas. Namun, pada saat bersamaan perlu diberikan jaminan bahwa korban kekerasan seksual yang mengalami pemaksaan tidak akan turut dihukum sebagai pelaku tindakan asusila.
Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu dan Pilkada.