Bagi pengamat Haji Ade Marfuddin, keputusan ini semata untuk keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia (khifdunnafs). Meski persiapan jamaah secara mandiri sudah matang baik kesehatan, fisik, ibadah dan sebagainya.
Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta agar masyarakat Indonesia untuk menghormati keputusan pemerintah soal penundaan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021.
Kalangan dewan meminta Kementerian Agama RI untuk realistis melihat pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian terkait kuota haji 2021 untuk Indonesia.
Pimpinan DPR menyampaikan bahwa Indonesia belum mendapat kuota ibadah haji tahun 2021. Namun, hingga saat ini belum diketahui apa penyebab Indonesia belum mendapat kuota haji tahun ini.
Gereja Katedral membatasi jumlah jemaat yang akan mengikuti ibadah Kenaikan Isa Almasih. Dimana, hanya 150 orang jemaan yang bisa masuk ibadah demi menerapkan protokol kesehatan serta upaya pencegahan penularan COVID-19.
Takwa, kata Agung, adalah posisi yang mulia di posisi Allah dan dijadikan parameter kemuliaan hamba Allah SWT.
Syarief Hasan berharap, puasa ramadhan dan ibadah lain yang dilaksanakan selama bulan suci ramadhan dapat semakin memantapkan hubungan diri dengan Sang Pencipta dan sesama umat manusia.
Kalangan dewan mengajak umat muslim Indonesia memaksimalkan doa selama bulan Ramadhan, salah satunya dengan menyertakan doa Qunut Nazilah dalam ibadah shalat, untuk membantu perjuangan rakyat Palestina menghadapi tentara Israel.